Bidang Administrasi dan Hubungan Masyarakat (Adminhum)

  • Diupdate pada 21 June 2024
  • Admin Kopma
Bidang Administrasi dan Hubungan Masyarakat (Adminhum)

No picture 

Bidang Administrasi dan Hubungan Masyarakat (ADMINHUM)

 

Bidang ADMINHUM merupakan salah satu bidang yang ada di KOPMA UPN “Veteran” Yogyakarta yang bertanggung jawab atas urusan administrasi, legalitas, pengelolaan kesekretariatan, media sosial, serta menjadi penghubung antara KOPMA dengan pihak lain baik internal maupun eksternal. Dalam bidang ADMINHUM periode 2022/2023 terdapat empat sub bidang, antara lain:

  1. Sub Bidang Administrasi

Yaitu sub bidang yang bertanggung jawab atas keperluan surat-meyurat yang ada di KOPMA UPN “Veteran” Yogyakarta baik surat masuk maupun surat keluar. Surat yang dikeluarkan oleh sub bidang administrasi diantaranya surat keterangan aktif, surat pendelegasian, surat permohonan kepada rektorat, surat keluar anggota, dan surat lainnya. Selain itu, sub bidang ini juga melakukan arsip terhadap surat-surat KOPMA dan bertanggung jawab atas notulensi kegiatan.

  1. Sub Bidang Humas

Yaitu sub bidang yang bertanggung jawab atas terjalinnya komunikasi dengan pihak internal maupun eksternal KOPMA. Humas menjembatani hubungan KOPMA dengan pihak rektorat, UKM serta organisasi lain yang ada di kampus, pembina, HKMY, FKKMI, Dinas Koperasi, dan lain-lain.

  1. Sub Bidang Media Informasi

Yaitu sub bidang yang memiliki tanggung jawab untuk mengoptimalkan media sosial KOPMA dalam membangun KOPMA yang lebih informatif. Beberapa media sosial KOPMA yang dikelola oleh sub bidang ini yaitu instagram, youtube, tiktok, line, email, dan website.

  1. Sub Bidang Kerumahtanggaan

Yaitu sub bidang yang bertanggung jawab atas penggunaan sekretariat KOPMA UPN “Veteran” Yogyakarta dengan tepat. Sub bidang ini bertugas untuk melakukan inventaris barang yang dimiliki KOPMA, kerja bakti, dan mengurus legalitas KOPMA UPN “Veteran” Yogyakarta.