Koperasi Mahasiswa UPN “Veteran” Yogyakarta adalah sebuah unit kegiatan mahasiswa yang ada di lingkungan UPN “Veteran” Yogyakarta yang berbasis anggota dan kegiatan atau aktivitasnya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup anggota yaitu mahasiswa dengan melakukan kegiatan-kegiatan bidang usaha dan pengembangan sumber daya anggotanya.
Pada awal pendiriannya tanggal 5 November 1994, dengan bentuk UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa) menjalankan aktivitas organisasi koperasi dengan binaan dari Biro Kemahasiswaan UPN “Veteran” Yogyakarta dan setelah melalui beberapa tantangan. Walaupun sempat vakum beberapa saat namun pada bulan Agustus 2004, KOPMA resmi berbadan hukum dengan nomor Badan Hukum 181/DP2KPM/VIII/2004 dan secara resmi kedudukannya di samping sebagai UKM juga sebagai badan usaha yang legal. Pada bulan Februari 2006, KOPMA menyatakan diri sebagai Koperasi Badan Usaha KOPMA UPN “Veteran” Yogyakarta.